Shibuya |
VISA
Bebas Visa ke Jepang????! Eitss.. tunggu dulu.
Bagi Anda yang memiliki e-passport (passport elektronik) memang tidak
dibutuhkan lagi visa untuk pergi ke Jepang. Tetapi bagi pemilik passport biasa,
tetap harus memiliki visa.
Namun jangan khawatir, harga pembuatan visa
Jepang tidak mahal-mahal amat kok, hanya 330 ribu rupiah. Lumayan lah… tidak
bikin nangis, heee. Suami saya masih pemilik passport biasa. Nah, untuk pemilik
e-passport tidak berarti juga langsung bisa berangkat begitu saja. Seperti saya
yang memiliki e-passport, tetap harus melewati prosedur “melapor” ke Konsulat
Jenderal (Konjen) di Surabaya atau Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Pemegang
e-passport akan mendapatkan Visa Waiver yang gretong alias Gratis! Sepeser pun
tidak keluar duit! Visa waiver ini berlaku 3 tahun, artinya kalau mau bepergian
lagi ke jepang tidak perlu melapor lagi ke konjen/kedubes selama masih dalam
jangka waktu 3 tahun tersebut. So, lebih memudahkan kita para travelers. Namun
demikian, penampakan visa waver di halaman passport tetap membuat saya iri
kalau melihat penampakan visa jepang di halaman passport suami saya. Kawaii…
sugoii pokoknya, cantik, cool abis. Visa waiver saya…huhuhu tidak!
Karena kami berdomisili di Bangkalan, kami
cukup pergi ke Konjen Jepang di Surabaya (daerah RS. Siloam itu lho, atau cek
situs mereka di situs japan embassy http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Dokumen yang harus dibawa:
1. Passport atau e-passport
2. Copy Buku Tabungan minimal 3 bulan terakhir
(untuk memastikan kali yaa…kalau kita tidak bakal jadi gelandangan di sana,
bisa cukup makan, cukup buat hidup di sana, hahaha)
3. Tiket PP (Indonesia-Jepang,
Jepang-Indonesia)
4. Itinerary sederhana selama di Jepang (tidak
perlu detail, yang penting ditulis per hari nya ke mana aja, dan menginapnya di
mana).
5. Formulir permohonan Visa (untuk pemegang
passport biasa), atau Formulir permohonan Visa Waiver (untuk pemegang
e-passport).
Untuk lebih menghemat waktu, Anda sebaiknya
mengunduh formulir permohonan visa / visa waiver dari situs konjen/kedubes
Jepang terlebih dahulu dan sudah mengisi formulir tersebut dari rumah, jadi di
sana tidak perlu menghabiskan waktu mengisi formulir. Atau klik link download ini
Pengalaman saya, prosedur di konjen mudah
sekali. Setelah mengambil nomor antrean, dipanggil untuk menyerahkan dokumen.
Lalu menunggu panggilan kedua untuk wawancara. Tidak perlu mengkhawatirkan isi
wawancara. Saya pun tidak menyangka wawancaranya hanya sesingkat itu saja. Yang
mereka inginkan hanyalah kejelasan tentang maksud kepergian kita itu untuk apa,
apakah jalan-jalan, apakah bisnis, sekolah, atau apa. Karena tujuan kami ke
sana adalah jalan-jalan, cukup harus tahu kapan sampai di Jepang, dan kapan
balik ke Indonesia. Rencana ke kota apa saja silakan disebutkan. Saat itu saya
langsung minta izin pada mbak petugasnya itu agar suami saya juga langsung
diwawancara bersama, saya katakan “karena kami pergi berdua”. Alhasil, kami
wawancara langsung bersama. Pembawaaan travelers ketika diwawancara hendaknya
ceria dong…. Tidak perlu gugup dan sebagainya. Kita kan mau jalan-jalan ke
sana, jadi jawablah pertanyaan-pertanyaan petugasnya dengan kesan senang riang
gembira, haha. Terakhir dia minta buku tabungan kami untuk difotokopi (karena
saya belum fotokopi). Tidak sampai 5 menit wawancara ini selesai. Petugas
member kami kertas pengantar untuk pengambilan visa (tertera tanggal
pengambilan di situ). Untuk Visa biasa dapat diambil setelah 4 hari kerja.
Pengajuan kami hari Selasa, Visa suami saya dapat diambil hari Jumat pada
minggu yang sama). Sedangkan Visa Waver langsung bisa diambil keesokan hari
setelah pengajuan. Kami memutuskan untuk mengambil semuanya hari Jumat agar
tidak bolak-balik. Pengambilan dibuka dari pukul 13.00 hingga 16.00 sore.
Walaupun sudah berusaha ceria saat wawancara,
setelah sampai di rumah, jujur saja saya menjadi gugup, sebab kemungkinan
pengajuan visa suami saya tidak lolos mungkin saja ada. Visa waiver umumnya
berhasil saja. Kami akan berangkat hari Rabu sore minggu berikutnya. Jadi plan
B, jika Jumat hasilnya adalah visa ditolak, saya minta suami saya langsung
ajukan kembali, siapa tahu Rabu siang visanya keluar.
Tapi
Alhamdulillah… hari Jumat penuh berkah! Ini hasilnya: Japan Visa (untuk pemegang passport biasa) |
Visa Waiver (untuk pemegang e-passport) |
6 comments
Click here for commentsWah nanti kalo paspor biasa udah abis perpanjangnya ganti e-passpor deh biar bisa dapet visa waiver jugaa :))
ReplyIyaaa.. kalau e-passport, visa waiver nya gratissssss :-) :-bd
ReplyKalau paspor biasa visa nya single atau multiple entry? ???
ReplyTrus berlaku berapa lama ???
untuk paspor biasa, visa nya single entry Pak Hari.
ReplyOia, masa berlakunya 1 bulan. Dan maksimal stay di japan 15 hari.
ReplyMysuru Casino - The HERZAMMAN
ReplyMysuru Casino - ๋ฐ์นด๋ผ ์ฌ์ดํธ The Home of the https://jancasino.com/review/merit-casino/ Best of the titanium earrings Slots! Visit เธซเธฒเธฃเธฒเธขเนเธ้เนเธชเธฃิเธก us to goyangfc.com Play the best slots and enjoy the best table games in our casino. Visit us
ConversionConversion EmoticonEmoticon