PERSIAPAN KE JEPANG (PRE-DEPARTURE) 1 - VISA or Bebas Visa?

Shibuya
VISA

Bebas Visa ke Jepang????! Eitss.. tunggu dulu. Bagi Anda yang memiliki e-passport (passport elektronik) memang tidak dibutuhkan lagi visa untuk pergi ke Jepang. Tetapi bagi pemilik passport biasa, tetap harus memiliki visa.
Namun jangan khawatir, harga pembuatan visa Jepang tidak mahal-mahal amat kok, hanya 330 ribu rupiah. Lumayan lah… tidak bikin nangis, heee. Suami saya masih pemilik passport biasa. Nah, untuk pemilik e-passport tidak berarti juga langsung bisa berangkat begitu saja. Seperti saya yang memiliki e-passport, tetap harus melewati prosedur “melapor” ke Konsulat Jenderal (Konjen) di Surabaya atau Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Pemegang e-passport akan mendapatkan Visa Waiver yang gretong alias Gratis! Sepeser pun tidak keluar duit! Visa waiver ini berlaku 3 tahun, artinya kalau mau bepergian lagi ke jepang tidak perlu melapor lagi ke konjen/kedubes selama masih dalam jangka waktu 3 tahun tersebut. So, lebih memudahkan kita para travelers. Namun demikian, penampakan visa waver di halaman passport tetap membuat saya iri kalau melihat penampakan visa jepang di halaman passport suami saya. Kawaii… sugoii pokoknya, cantik, cool abis. Visa waiver saya…huhuhu tidak!
Karena kami berdomisili di Bangkalan, kami cukup pergi ke Konjen Jepang di Surabaya (daerah RS. Siloam itu lho, atau cek situs mereka di situs japan embassy http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/

Dokumen yang harus dibawa:
1. Passport atau e-passport
2. Copy Buku Tabungan minimal 3 bulan terakhir (untuk memastikan kali yaa…kalau kita tidak bakal jadi gelandangan di sana, bisa cukup makan, cukup buat hidup di sana, hahaha)
3. Tiket PP (Indonesia-Jepang, Jepang-Indonesia)
4. Itinerary sederhana selama di Jepang (tidak perlu detail, yang penting ditulis per hari nya ke mana aja, dan menginapnya di mana).
5. Formulir permohonan Visa (untuk pemegang passport biasa), atau Formulir permohonan Visa Waiver (untuk pemegang e-passport).

Untuk lebih menghemat waktu, Anda sebaiknya mengunduh formulir permohonan visa / visa waiver dari situs konjen/kedubes Jepang terlebih dahulu dan sudah mengisi formulir tersebut dari rumah, jadi di sana tidak perlu menghabiskan waktu mengisi formulir. Atau klik link download ini

Pengalaman saya, prosedur di konjen mudah sekali. Setelah mengambil nomor antrean, dipanggil untuk menyerahkan dokumen. Lalu menunggu panggilan kedua untuk wawancara. Tidak perlu mengkhawatirkan isi wawancara. Saya pun tidak menyangka wawancaranya hanya sesingkat itu saja. Yang mereka inginkan hanyalah kejelasan tentang maksud kepergian kita itu untuk apa, apakah jalan-jalan, apakah bisnis, sekolah, atau apa. Karena tujuan kami ke sana adalah jalan-jalan, cukup harus tahu kapan sampai di Jepang, dan kapan balik ke Indonesia. Rencana ke kota apa saja silakan disebutkan. Saat itu saya langsung minta izin pada mbak petugasnya itu agar suami saya juga langsung diwawancara bersama, saya katakan “karena kami pergi berdua”. Alhasil, kami wawancara langsung bersama. Pembawaaan travelers ketika diwawancara hendaknya ceria dong…. Tidak perlu gugup dan sebagainya. Kita kan mau jalan-jalan ke sana, jadi jawablah pertanyaan-pertanyaan petugasnya dengan kesan senang riang gembira, haha. Terakhir dia minta buku tabungan kami untuk difotokopi (karena saya belum fotokopi). Tidak sampai 5 menit wawancara ini selesai. Petugas member kami kertas pengantar untuk pengambilan visa (tertera tanggal pengambilan di situ). Untuk Visa biasa dapat diambil setelah 4 hari kerja. Pengajuan kami hari Selasa, Visa suami saya dapat diambil hari Jumat pada minggu yang sama). Sedangkan Visa Waver langsung bisa diambil keesokan hari setelah pengajuan. Kami memutuskan untuk mengambil semuanya hari Jumat agar tidak bolak-balik. Pengambilan dibuka dari pukul 13.00 hingga 16.00 sore.
Walaupun sudah berusaha ceria saat wawancara, setelah sampai di rumah, jujur saja saya menjadi gugup, sebab kemungkinan pengajuan visa suami saya tidak lolos mungkin saja ada. Visa waiver umumnya berhasil saja. Kami akan berangkat hari Rabu sore minggu berikutnya. Jadi plan B, jika Jumat hasilnya adalah visa ditolak, saya minta suami saya langsung ajukan kembali, siapa tahu Rabu siang visanya keluar.
Tapi Alhamdulillah… hari Jumat penuh berkah! Ini hasilnya: 


Japan Visa (untuk pemegang passport biasa)

Visa Waiver (untuk pemegang e-passport)







Previous
Next Post »

6 comments

Click here for comments
Eky
admin
24 June 2015 at 05:35 ×

Wah nanti kalo paspor biasa udah abis perpanjangnya ganti e-passpor deh biar bisa dapet visa waiver jugaa :))

Reply
avatar
24 June 2015 at 05:47 ×

Iyaaa.. kalau e-passport, visa waiver nya gratissssss :-) :-bd

Reply
avatar
Unknown
admin
24 June 2015 at 10:09 ×

Kalau paspor biasa visa nya single atau multiple entry? ???
Trus berlaku berapa lama ???

Reply
avatar
24 June 2015 at 10:19 ×

untuk paspor biasa, visa nya single entry Pak Hari.

Reply
avatar
24 June 2015 at 10:21 ×

Oia, masa berlakunya 1 bulan. Dan maksimal stay di japan 15 hari.

Reply
avatar
Unknown
admin
5 April 2022 at 22:12 ×

Mysuru Casino - The HERZAMMAN
Mysuru Casino - ๋ฐ”์นด๋ผ ์‚ฌ์ดํŠธ The Home of the https://jancasino.com/review/merit-casino/ Best of the titanium earrings Slots! Visit เธซเธฒเธฃเธฒเธขเน„เธ”้เน€เธชเธฃิเธก us to goyangfc.com Play the best slots and enjoy the best table games in our casino. Visit us

Reply
avatar